Pendahuluan
Awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan adanya fenomena
baru berupa kemunculan virus yang melanda Wuhan, China sejak Desember 2019.
Virus tersebut menjadi sebuah pandemi mematikan yang menginfeksi sistem
pernafasan dan kemudian diumumkan sebagai virus baru dari jenis corona yang kita kenal dengan nama
COVID19. Penyakit ini sudah menyerang hampir di seluruh belahan dunia mulai
dari Eropa, Amerika Serikat dan Asia dan mulai menimbulkan kekacauan di Afrika
dan Amerika Selatan (Rahmawati, 2020).
Pandemi COVID-19 menjadi sebuah krisis kesehatan
terbesar di dunia pada abad ke-21 ini. Banyak negara memutuskan
untuk menutup fasilitas umum seperti tempat ibadah,
bandara, sekolah, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengemukanan bahwa selain sektor ekonomi dan
pariwisata, pendidikan menjadi
salah satu sektor yang
begitu terdampak oleh
virus COVID19 ini. Berdasarkan laporan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization),
lembaga yang mengurusi bidang pendidikan, sains, dan kebudayaan dunia,
menyebutkan bahwa dengan adanya pandemi ini, kegiatan belajar mengajar secara
tatap muka menjadi telah dihentikan untuk lebih dari 91% populasi siswa di
dunia atau sekitar 1,6 miliar anak-anak dan remaja (UNICEF Indonesia, 2020).
Kebijakan mengenai pemberhentian kegiatan belajar mengajar yang diambil oleh
pemerintah Republik Indonesia menjadikan mereka menghadirkan alternatif proses
pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan
proses Pendidikan secara langsung pada Lembaga pendidikannya.
Menurut Tanyid (2014), pendidikan sendiri telah
dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi dengan sebuah tujuan awal
untuk sekadar mempersiapkan generasi muda agar bisa survive di tengah masyarakat luas. Di tingkat sekolah dasar,
kegiatan pendidikan memiliki peran penting karena merupakan tahap awal dalam
pemberian materi dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Sehingga guru disana
memiliki peran yang penting dalam mengasah potensi dan karakter para siswa.
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang
guru dituntut bekerja secara administrasi dengan teratur. Sebab administrasi
yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik. Tumbuh kembang siswa di sekolah menjadi tanggung jawab guru
sehingga siswa akan mencapai kematangannya secara emosional, fisik, psikis,
intelejensi, kepribadian, dan social (Sakti, 2018).
Dalam kondisi di tengah pandemi ini, tidak semua guru
memiliki kesiapan untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik dalam mengajar insan-insan penerus bangsa. Disatu sisi mereka memiliki
tanggung jawab untuk tetap memantau dan membina wawasan dan kinerja pendidikan
siswanya, namun disisi lain kapasitas dan kondisi secara umum belum
memungkinkan untuk mencapai tujuan awal pendidikan tersebut secara
komprehensif.
Jika kondisi seperti ini terus meningkat dan belum bisa
diselesaikan, maka sudah bisa dipastikan dampaknya terhadap sektor pendidikan
di masa sekarang dan yang akan datang juga akan semakin sulit. Terdapat
pertanyaan besar tentang alternatif pendidikan secara online ini, apakah mampu dijangkau dengan merata oleh semua siswa
sekolah dasar di Indonesia? dan
bagaimanakah posisi dan peran Guru sebagai tenaga pendidik menghadapi dilema
akan tugasnya dalam mendidik siswa tersebut?
Etika dalam Pendidikan
Dikutip dalam Kimber dan Crinston (2011), studi etika
telah menjadi fokus perhatian dalam pendidikan selama beberapa dekade terakhir
(Campbell, 1997). Perhatian ini ada
karena pendidikan adalah kegiatan moral dan etis yang sarat nilai (Hodgkinson,
1991). Namun apa itu etika? Singer (1993) telah menyebutkan bahwa etika adalah
tentang hubungan pribadi kita dengan orang lain. Etika merupakan suatu kumpulan
asas, nilai, atau moral menjadi pedoman seseorang dalam berperilaku. Etika juga
berkenaan dengan hal baik dan hal buruk atau benar dan salah dalam berperilaku
yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban moral seseorang dalam hidup
bermasyarakat (Gunawan, 2015).
Menurut Bayles (1981) dalam Rowan dan Zinaich (2003)
pada buku yang berjudul Ethics for the
Professions mengatakan bahwa sebuah etika profesional bersumber dari etika
umum dan hanya merupakan spesifikasi lebih lanjut dari etika umum tersebut.
Etika profesional harus dipegang oleh setiap orang dalam bekerja, sebab etika
profesional merupakan pertimbangan etis dan pedoman profesional yang relevan
pada setiap profesi (Rodríguez dan Juričić, 2018). Sehingga dapat dipahami
bahwa setiap profesi tentu memiliki etika profesi yang berbeda dengan profesi
yang lainnya yang memiliki tanggung jawab, integritas, dan objektivitas
(Sultoni et al., 2018)
Dalam dunia pendidikan,
etika memegang peran penting sebagai suatu acuan dan dasar dalam memberikan
pendidikan bagi peserta didik. Seorang pendidik harus memegang prinsip etika
pendidikan dengan baik agar mampu membentuk insan akademis yang berbudi. Etika yang dijalankan guru atau tenaga
pendidik ini sebaiknya dapat diimbangi dengan wawasan pengetahuan yang
menyeluruh. Orang tertentu yang terpilih menjadi seorang guru tentu memahami
kode etik guru. Seorang guru menerapkan kode etik tidak hanya di lingkungan
sekolah saja melainkan di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Guru harus bisa memahami dan menerapkan kode etik guru sesuai hasil keputusan
Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor: VI / Kongres /XXI/ PGRI/
2013. Hasil dari kongres tersebut adalah kewajiban guru antara lain kewajiban
umum, kewajiban terhadap peserta didik, orang tua/wali, profesi guru,
organisasi, masyarakat umum, hingga pemerintah (Purwanto et al., 2020).
Teori Etika dalam Kasus Study From Home pada Siswa Sekolah Dasar
Kegiatan pembelajaran secara jarak jauh atau lebih
dikenal dengan Study From Home pada
situasi ini menyebabkan berbagai dampak yang cenderung negatif terhadap
kualitas pendidikan bagi anak sekolah dasar. Study From Home (SFH) berdasarkan konsep etika tidak bisa secara
langsung dinilai sebagai perbuatan yang benar atau salah. Seperti yang
dijelaskan sebelumnya sesuatu yang dinilai dengan sudut pandang etika memiliki
penilaian yang tergantung dengan sisi mana yang teori itu dipakai. Namun
sebagai manusia pada umumnya kita menghendaki secara logika bahwa dengan adanya
study form home ini merupakan hal
yang bersifat baik walaupun menyebabkan berbagai dampak negatif pada berbagai
pihak, mungkin sudut pandang yang dipakai dalam studi kasus ini merupakan teori
ethical relativism. Menurut ethical
relativism, baik buruk suatu perbuatan akan dinilai berdasarkan waktu dan
lokasi perbuatan tersebut dilaksanakan, yang mana hal ini akan menyesuaikan
dengan kondisi tatanan atau latar belakang seperti budaya atau kebiasaan
masyarakat setempat (Lewis dan Unerman, 1990).
Dampak adanya SFH bagi siswa sekolah dasar di Indonesia
akan mengalami berbagai tantangan. Tantangan yang paling besar yaitu fasilitas
terhadap akses pendidikan yang diberikan. Mungkin bagi anak-anak yang tinggal
di perkotaan akan memiliki kesempatan yang lebih baik terhadap akses pendidikan
dengan sistem SFH ini, namun untuk mereka yang berada di luar daerah perkotaan
akan mengalami banyak kesulitan seperti fasilitas laptop, komputer ataupun handphone yang akan memudahkan murid
untuk menyimak proses belajar mengajar online,
sehingga pemerataan kualitas pendidikan tidak akan sama, walaupun dalam satu
sekolah atau daerah sekalipun yang ditambah dengan kurang adanya bimbingan guru
secara langsung terhadap kinerja siswa. Tantangan lain yang menjadi perhatian
adalah minimnya budaya belajar jarak jauh atau SFH karena selama ini sistem
belajar dilaksanakan adalah melalui tatap muka, murid terbiasa berada di
sekolah untuk berinteraksi dengan teman-temannya, bermain dan bercanda gurau
dengan teman-temannya serta bertatap muka dengan para gurunya, dengan adanya
metode pembelajaran jarah jauh membuat para murid perlu waktu untuk beradaptasi
dan mereka menghadapi perubahan baru yang secara tidak langsung akan mempengaruhi
daya serap belajar mereka (Purwanto et al.,
2020).
Dilema Etika dan Peran
Guru Dalam Menghadapi Kebijakan Study From Home
Posisi guru adalah penting dalam keberhasilan pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Namun di tengah kondisi seperti ini, berbagai kasus
muncul yang menjadikan mereka mengalami dilemma moral atau etika sebagai tenaga
pendidik. Menurut Duignan (2006) dilema etika sendiri merupakan suatu kondisi
sulit dan menantang yang memerlukan satu pilihan keputusan diantara beberapa
kemungkinan yang sama-sama tidak dikehendaki. Situasi dilema etika dalam dunia
pendidikan yang dialami oleh para guru atau tenaga pendidik dapat bersumber
dari empat hal pokok yaitu peserta didik, keuangan dan sumber daya, personel
sekolah, serta hubungan dengan pihak eksternal sekolah (Cranston, 2006).
Dalam menghadapi kondisi Study From Home akibat wabah COVID19, guru sekolah dasar idealnya
harus tetap memastikan kegiatan belajar-mengajar para siswa berjalan meskipun peserta didik
berada dirumah. Sesuatu yang menjadi kendala lain pun yakni pada hasil evaluasi
belajar siswa. Telah dijelaskan pula dalam beberapa studi seperti dalam artikel
Kimber dan Cranston (2011) yang menyebutkan bahwa dalam kondisi akhir hingga
kondisi cukup darurat seperti sekarang, rata-rata guru akan terancam untuk
mengesampingkan integritasnya dalam hal penilaian kinerja siswa. Seorang guru
akan merasa terbebani dari tuntutan dan harapan dari orang tua murid dan
masyarakat untuk bisa membuat peserta didik memiliki nilai yang cemerlang atau paling
tidak lulus dalam tahapan kelas pembelajaran. Namun sebagaimana kita ketahui
saat ini situasi darurat menambah tantangan bagi guru untuk memberikan
penilaian secara adil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bagi seorang guru sekolah dasar, rasanya memberikan penilaian yang dibawah
rata-rata yang menyebabkan siswa tidak naik kelas dinilai sebagai suatu
kegagalan yang berbeda rasanya bagi seorang guru atau tenaga pendidik di
tingkat yang lebih tinggi. Maka dari itu, dalam menghadapi suasana tersebut,
bukan hanya peran guru sajalah yang perlu diperhatikan, namun peran berbagai
pihak pun sebaiknya dapat lebih ditingkatkan. Sebagai contoh bagi orang tua
murid peran sebagai pembimbing dan pendidik utama anak harus menjadi ekstra.
Kemudian bagi para pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan sebaiknya bisa
memberikan kelonggaran terhadap penilaian kinerja siswa untuk lebih bertanggung
jawab, salah satunya dengan membuat kebijakan baru terhadap mekanisme penilaian
atau evaluasi belajar darurat.
Kesimpulan
Pandemi COVID19 menyebabkan kerugian berbagai sektor, salah satunya
sektor Pendidikan yang menyebabkan kondisi belajar mengajar di kelas
dihentikan. Hal tersebut membuat kualitas pendidikan semakin tidak merata yang
menyebabkan krisis dan dilemma etika bagi para guru, salah satunya guru sekolah
dasar. Oleh karena itu perlu peningkatan tanggungjawab dan peran guru yang
lebih tinggi dan didukung oleh berbagai pihak seperti pemerintah, orang tua
siswa, dan masyarakat itu sendiri.
Daftar Pustaka
Campbell, E. (1997). Administrators’ decisions and
teachers’ ethical dilemmas: Implications for moral agency. Leading & Managing, 3(4), 245-57.
Cranston, N., Ehrich, L.C., & Kimber, M. (2006).
Ethical dilemmas: The ‘bread and butter’ of educational leaders lives. Journal of Educational Administration,
44(2), 106-121.
Duignan,P. (2006). Educational
leadership: Key challenges and ethical tensions. Cambridge, UK: Cambridge
University Press.
Gunawan, I. (2017).
Landasan Dasar Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang, Penerbit UM
Press.
Hodgkinson, C. (1991). Educational leadership: The moral art. Albany, NY: Suny Press.
Kimber, Ehrich, L. C., , M., Millwater, J., &
Cranston, N. (2011). Ethical dilemmas: A model to understand teacher practice. Teachers and Teaching: theory and practice,
17(2), 173-185.
Lewis, L., & Unerman, J. (1999). Ethical
relativism: a reason for differences in corporate social reporting?. Critical Perspectives on Accounting,
10(4), 521-547.
Rahmawati, Y. (2020). Dari China, Begini Awal Penyebaran Virus Corona ke Seluruh Dunia .
[online]
https://www.suara.com/health/2020/04/04/183648/dari-china-begini-cara-penyebaran-virus-corona-ke-seluruh-dunia?page=all
diakses pada 1 Mei 2020 pukul 14.18.
Rodríguez, J. V., dan Juričić, Z. (2018). Perceptions
and Attitudes of Community Pharmacists toward Professional Ethics and Ethical
Dilemmas in the Workplace. Research in
Social and Administrative Pharmacy, 14(5), 441450.
Rowan, J., & Zinaich, S. (2003). Ethics for the professions (p. 464). Wadsworth/Thomas
Learning.
Sakti, B. P. (2018). Etika Dan Profesi Guru SD Di
Tengah Perkembangan Zaman. [online]
https://www.researchgate.net/publication/329540852_etika_dan_profesi_guru_sd_di_tengah_perkembangan_zaman
diakses pada 1 MEi 2020 pukul 16.55.
Singer, P. (1994). Introduction
in ethics. Oxford: Oxford University Press.
Sultoni, S., Gunawan, I., & Sari, D. N. (2018). Pengaruh
Etika Profesional Terhadap Pembentukan Karakter Mahasiswa. Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 1(3), 279-283.
Tanyid, M. (2014). Etika Dalam Pendidikan: Kajian Etis
Tentang Krisis Moral Berdampak Pada Pendidikan. Jurnal Jaffray, 12(2), 235-250.
Unicef Indonesia. (2020). Jangan biarkan anak-anak menjadi korban tersembunyi pandemi COVID-19. [online]
https://www.unicef.org/indonesia/id/press-releases/jangan-biarkan-anak-anak-menjadi-korban-tersembunyi-pandemi-covid-19
diakses pada 4 Mei 2020 pukul 22.52.
