Kamis, 14 Mei 2020

STUDI ETIKA GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGHADAPI KEBIJAKAN STUDY FROM HOME



Pendahuluan

Awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan adanya fenomena baru berupa kemunculan virus yang melanda Wuhan, China sejak Desember 2019. Virus tersebut menjadi sebuah pandemi mematikan yang menginfeksi sistem pernafasan dan kemudian diumumkan sebagai virus baru dari jenis corona yang kita kenal dengan nama COVID19. Penyakit ini sudah menyerang hampir di seluruh belahan dunia mulai dari Eropa, Amerika Serikat dan Asia dan mulai menimbulkan kekacauan di Afrika dan Amerika Selatan (Rahmawati, 2020).


Pandemi COVID-19 menjadi sebuah krisis kesehatan terbesar di dunia pada abad ke-21 ini. Banyak negara  memutuskan  untuk  menutup  fasilitas umum seperti tempat ibadah, bandara, sekolah, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya.  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  mengemukanan bahwa selain sektor ekonomi dan pariwisata,  pendidikan  menjadi  salah satu  sektor  yang  begitu  terdampak  oleh  virus COVID19 ini. Berdasarkan laporan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), lembaga yang mengurusi bidang pendidikan, sains, dan kebudayaan dunia, menyebutkan bahwa dengan adanya pandemi ini, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi telah dihentikan untuk lebih dari 91% populasi siswa di dunia atau sekitar 1,6 miliar anak-anak dan remaja (UNICEF Indonesia, 2020). Kebijakan mengenai pemberhentian kegiatan belajar mengajar yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia menjadikan mereka menghadirkan alternatif proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses Pendidikan secara langsung pada Lembaga pendidikannya. 
Menurut Tanyid (2014), pendidikan sendiri telah dilaksanakan semenjak manusia hadir di muka bumi dengan sebuah tujuan awal untuk sekadar mempersiapkan generasi muda agar bisa survive di tengah masyarakat luas. Di tingkat sekolah dasar, kegiatan pendidikan memiliki peran penting karena merupakan tahap awal dalam pemberian materi dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Sehingga guru disana memiliki peran yang penting dalam mengasah potensi dan karakter para siswa. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi dengan teratur. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tumbuh kembang siswa di sekolah menjadi tanggung jawab guru sehingga siswa akan mencapai kematangannya secara emosional, fisik, psikis, intelejensi, kepribadian, dan social (Sakti, 2018).
Dalam kondisi di tengah pandemi ini, tidak semua guru memiliki kesiapan untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik dalam mengajar insan-insan penerus bangsa. Disatu sisi mereka memiliki tanggung jawab untuk tetap memantau dan membina wawasan dan kinerja pendidikan siswanya, namun disisi lain kapasitas dan kondisi secara umum belum memungkinkan untuk mencapai tujuan awal pendidikan tersebut secara komprehensif.
Jika kondisi seperti ini terus meningkat dan belum bisa diselesaikan, maka sudah bisa dipastikan dampaknya terhadap sektor pendidikan di masa sekarang dan yang akan datang juga akan semakin sulit. Terdapat pertanyaan besar tentang alternatif pendidikan secara online ini, apakah mampu dijangkau dengan merata oleh semua siswa sekolah dasar di Indonesia?  dan bagaimanakah posisi dan peran Guru sebagai tenaga pendidik menghadapi dilema akan tugasnya dalam mendidik siswa tersebut?

Etika dalam Pendidikan
Dikutip dalam Kimber dan Crinston (2011), studi etika telah menjadi fokus perhatian dalam pendidikan selama beberapa dekade terakhir (Campbell, 1997). Perhatian ini  ada karena pendidikan adalah kegiatan moral dan etis yang sarat nilai (Hodgkinson, 1991). Namun apa itu etika? Singer (1993) telah menyebutkan bahwa etika adalah tentang hubungan pribadi kita dengan orang lain. Etika merupakan suatu kumpulan asas, nilai, atau moral menjadi pedoman seseorang dalam berperilaku. Etika juga berkenaan dengan hal baik dan hal buruk atau benar dan salah dalam berperilaku yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban moral seseorang dalam hidup bermasyarakat (Gunawan, 2015).
Menurut Bayles (1981) dalam Rowan dan Zinaich (2003) pada buku yang berjudul Ethics for the Professions mengatakan bahwa sebuah etika profesional bersumber dari etika umum dan hanya merupakan spesifikasi lebih lanjut dari etika umum tersebut. Etika profesional harus dipegang oleh setiap orang dalam bekerja, sebab etika profesional merupakan pertimbangan etis dan pedoman profesional yang relevan pada setiap profesi (Rodríguez dan Juričić, 2018). Sehingga dapat dipahami bahwa setiap profesi tentu memiliki etika profesi yang berbeda dengan profesi yang lainnya yang memiliki tanggung jawab, integritas, dan objektivitas (Sultoni et al., 2018)
     Dalam dunia pendidikan, etika memegang peran penting sebagai suatu acuan dan dasar dalam memberikan pendidikan bagi peserta didik. Seorang pendidik harus memegang prinsip etika pendidikan dengan baik agar mampu membentuk insan akademis yang berbudi.  Etika yang dijalankan guru atau tenaga pendidik ini sebaiknya dapat diimbangi dengan wawasan pengetahuan yang menyeluruh. Orang tertentu yang terpilih menjadi seorang guru tentu memahami kode etik guru. Seorang guru menerapkan kode etik tidak hanya di lingkungan sekolah saja melainkan di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Guru harus bisa memahami dan menerapkan kode etik guru sesuai hasil keputusan Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor: VI / Kongres /XXI/ PGRI/ 2013. Hasil dari kongres tersebut adalah kewajiban guru antara lain kewajiban umum, kewajiban terhadap peserta didik, orang tua/wali, profesi guru, organisasi, masyarakat umum, hingga pemerintah (Purwanto et al., 2020).


Teori Etika dalam Kasus Study From Home pada Siswa Sekolah Dasar  
Kegiatan pembelajaran secara jarak jauh atau lebih dikenal dengan Study From Home pada situasi ini menyebabkan berbagai dampak yang cenderung negatif terhadap kualitas pendidikan bagi anak sekolah dasar. Study From Home (SFH) berdasarkan konsep etika tidak bisa secara langsung dinilai sebagai perbuatan yang benar atau salah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya sesuatu yang dinilai dengan sudut pandang etika memiliki penilaian yang tergantung dengan sisi mana yang teori itu dipakai. Namun sebagai manusia pada umumnya kita menghendaki secara logika bahwa dengan adanya study form home ini merupakan hal yang bersifat baik walaupun menyebabkan berbagai dampak negatif pada berbagai pihak, mungkin sudut pandang yang dipakai dalam studi kasus ini merupakan teori ethical relativism.  Menurut ethical relativism, baik buruk suatu perbuatan akan dinilai berdasarkan waktu dan lokasi perbuatan tersebut dilaksanakan, yang mana hal ini akan menyesuaikan dengan kondisi tatanan atau latar belakang seperti budaya atau kebiasaan masyarakat setempat (Lewis dan Unerman, 1990).
Dampak adanya SFH bagi siswa sekolah dasar di Indonesia akan mengalami berbagai tantangan. Tantangan yang paling besar yaitu fasilitas terhadap akses pendidikan yang diberikan. Mungkin bagi anak-anak yang tinggal di perkotaan akan memiliki kesempatan yang lebih baik terhadap akses pendidikan dengan sistem SFH ini, namun untuk mereka yang berada di luar daerah perkotaan akan mengalami banyak kesulitan seperti fasilitas laptop, komputer ataupun handphone yang akan memudahkan murid untuk menyimak proses belajar mengajar online, sehingga pemerataan kualitas pendidikan tidak akan sama, walaupun dalam satu sekolah atau daerah sekalipun yang ditambah dengan kurang adanya bimbingan guru secara langsung terhadap kinerja siswa. Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah minimnya budaya belajar jarak jauh atau SFH karena selama ini sistem belajar dilaksanakan adalah melalui tatap muka, murid terbiasa berada di sekolah untuk berinteraksi dengan teman-temannya, bermain dan bercanda gurau dengan teman-temannya serta bertatap muka dengan para gurunya, dengan adanya metode pembelajaran jarah jauh membuat para murid perlu waktu untuk beradaptasi dan mereka menghadapi perubahan baru yang secara tidak langsung akan mempengaruhi daya serap belajar mereka (Purwanto et al., 2020).

Dilema Etika dan Peran Guru Dalam Menghadapi Kebijakan Study From Home  
Posisi guru adalah penting dalam keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Namun di tengah kondisi seperti ini, berbagai kasus muncul yang menjadikan mereka mengalami dilemma moral atau etika sebagai tenaga pendidik. Menurut Duignan (2006) dilema etika sendiri merupakan suatu kondisi sulit dan menantang yang memerlukan satu pilihan keputusan diantara beberapa kemungkinan yang sama-sama tidak dikehendaki. Situasi dilema etika dalam dunia pendidikan yang dialami oleh para guru atau tenaga pendidik dapat bersumber dari empat hal pokok yaitu peserta didik, keuangan dan sumber daya, personel sekolah, serta hubungan dengan pihak eksternal sekolah (Cranston, 2006).
Dalam menghadapi kondisi Study From Home akibat wabah COVID19, guru sekolah dasar idealnya harus tetap memastikan kegiatan belajar-mengajar  para siswa berjalan meskipun peserta didik berada dirumah. Sesuatu yang menjadi kendala lain pun yakni pada hasil evaluasi belajar siswa. Telah dijelaskan pula dalam beberapa studi seperti dalam artikel Kimber dan Cranston (2011) yang menyebutkan bahwa dalam kondisi akhir hingga kondisi cukup darurat seperti sekarang, rata-rata guru akan terancam untuk mengesampingkan integritasnya dalam hal penilaian kinerja siswa. Seorang guru akan merasa terbebani dari tuntutan dan harapan dari orang tua murid dan masyarakat untuk bisa membuat peserta didik memiliki nilai yang cemerlang atau paling tidak lulus dalam tahapan kelas pembelajaran. Namun sebagaimana kita ketahui saat ini situasi darurat menambah tantangan bagi guru untuk memberikan penilaian secara adil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Bagi seorang guru sekolah dasar, rasanya memberikan penilaian yang dibawah rata-rata yang menyebabkan siswa tidak naik kelas dinilai sebagai suatu kegagalan yang berbeda rasanya bagi seorang guru atau tenaga pendidik di tingkat yang lebih tinggi. Maka dari itu, dalam menghadapi suasana tersebut, bukan hanya peran guru sajalah yang perlu diperhatikan, namun peran berbagai pihak pun sebaiknya dapat lebih ditingkatkan. Sebagai contoh bagi orang tua murid peran sebagai pembimbing dan pendidik utama anak harus menjadi ekstra. Kemudian bagi para pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan sebaiknya bisa memberikan kelonggaran terhadap penilaian kinerja siswa untuk lebih bertanggung jawab, salah satunya dengan membuat kebijakan baru terhadap mekanisme penilaian atau evaluasi belajar darurat.

Kesimpulan
Pandemi COVID19 menyebabkan kerugian berbagai sektor, salah satunya sektor Pendidikan yang menyebabkan kondisi belajar mengajar di kelas dihentikan. Hal tersebut membuat kualitas pendidikan semakin tidak merata yang menyebabkan krisis dan dilemma etika bagi para guru, salah satunya guru sekolah dasar. Oleh karena itu perlu peningkatan tanggungjawab dan peran guru yang lebih tinggi dan didukung oleh berbagai pihak seperti pemerintah, orang tua siswa, dan masyarakat itu sendiri.

Daftar Pustaka

Campbell, E. (1997). Administrators’ decisions and teachers’ ethical dilemmas: Implications for moral agency. Leading & Managing, 3(4), 245-57.
Cranston, N., Ehrich, L.C., & Kimber, M. (2006). Ethical dilemmas: The ‘bread and butter’ of educational leaders lives. Journal of Educational Administration, 44(2), 106-121. 
Duignan,P. (2006). Educational leadership: Key challenges and ethical tensions. Cambridge, UK: Cambridge University Press.
Gunawan, I. (2017). Landasan Dasar Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang, Penerbit UM Press.
Hodgkinson, C. (1991). Educational leadership: The moral art. Albany, NY: Suny Press.
Kimber, Ehrich, L. C., , M., Millwater, J., & Cranston, N. (2011). Ethical dilemmas: A model to understand teacher practice. Teachers and Teaching: theory and practice, 17(2), 173-185.
Lewis, L., & Unerman, J. (1999). Ethical relativism: a reason for differences in corporate social reporting?. Critical Perspectives on Accounting, 10(4), 521-547.
Rahmawati, Y. (2020). Dari China, Begini Awal Penyebaran Virus Corona ke Seluruh Dunia . [online] https://www.suara.com/health/2020/04/04/183648/dari-china-begini-cara-penyebaran-virus-corona-ke-seluruh-dunia?page=all diakses pada 1 Mei 2020 pukul 14.18.
Rodríguez, J. V., dan Juričić, Z. (2018). Perceptions and Attitudes of Community Pharmacists toward Professional Ethics and Ethical Dilemmas in the Workplace. Research in Social and Administrative Pharmacy, 14(5), 441450.
Rowan, J., & Zinaich, S. (2003). Ethics for the professions (p. 464). Wadsworth/Thomas Learning.
Sakti, B. P. (2018). Etika Dan Profesi Guru SD Di Tengah Perkembangan Zaman. [online] https://www.researchgate.net/publication/329540852_etika_dan_profesi_guru_sd_di_tengah_perkembangan_zaman diakses pada 1 MEi 2020 pukul 16.55.
Singer, P. (1994). Introduction in ethics. Oxford: Oxford University Press.
Sultoni, S., Gunawan, I., & Sari, D. N. (2018). Pengaruh Etika Profesional Terhadap Pembentukan Karakter Mahasiswa. Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 1(3), 279-283.
Tanyid, M. (2014). Etika Dalam Pendidikan: Kajian Etis Tentang Krisis Moral Berdampak Pada Pendidikan. Jurnal Jaffray, 12(2), 235-250.
Unicef Indonesia. (2020). Jangan biarkan anak-anak menjadi korban tersembunyi pandemi COVID-19. [online] https://www.unicef.org/indonesia/id/press-releases/jangan-biarkan-anak-anak-menjadi-korban-tersembunyi-pandemi-covid-19 diakses pada 4 Mei 2020 pukul 22.52.